Beranda
Keamanan & Kriptografi
Diperbarui 27 Agustus 2026
Halaman ini merinci kriptografi yang dipakai layanan Dokumen Kutai Timur. Algoritmanya diselaraskan dengan Algoritma Kriptografi Indonesia (AKI), daftar yang ditetapkan Keputusan Kepala BSSN Nomor 443 Tahun 2025 sebagai pelaksanaan Peraturan BSSN Nomor 11 Tahun 2024. Algoritma yang tidak tercantum dalam daftar itu ditolak, bukan sekadar tidak diutamakan.
Sambungan (TLS)
- Protokol
- TLS 1.3, TLS 1.2TLS 1.0 dan TLS 1.1 ditolak sepenuhnya.
- Cipher suite
- TLS_AES_256_GCM_SHA384Pada TLS 1.2: ECDHE-ECDSA/RSA-AES256-GCM-SHA384.
- Key exchange
- X25519, secp384r1Curve25519 dan P-384, keduanya tercantum dalam daftar AKI.
- Post-quantum
- X25519MLKEM768Hybrid X25519 + ML-KEM-768. Rekaman lalu lintas hari ini tetap tidak terbuka bila komputer kuantum tersedia kelak.
- Ditolak
- AES-128, SHA-256, ChaCha20, P-256Di luar daftar AKI, jadi tidak dinegosiasikan sama sekali.
- Sertifikat
- RSA 4096 bitDaftar AKI menetapkan panjang kunci RSA minimal 3072 bit. Sertifikat diterbitkan ulang pada 27 Agustus 2026 dan berlaku sampai Maret 2027.
- HSTS
- max-age=31536000; includeSubDomains; preload
- Session resumption
- offSession ticket dan session cache dimatikan, jadi kunci sesi tidak pernah meninggalkan server dan forward secrecy terjaga.
Perlindungan aplikasi
- WAF ModSecurity dengan OWASP Core Rule Set menyaring permintaan sebelum mencapai aplikasi.
- Halaman pemeriksaan pengunjung berbasis proof of work memakai hash SHA-384, dengan nonce dan tanda tangan dibangkitkan CSPRNG.
- Rate limiting dan pembatas antrean proses berat menahan penyalahgunaan sekaligus menjaga layanan tetap responsif.
Perlindungan dokumen Anda
- Berkas kerja dihapus otomatis paling lama 30 menit setelah diproses. Tidak ada arsip dokumen pengguna.
- Layanan ini tidak memiliki akun, kata sandi, maupun sesi login, sehingga tidak ada kredensial pengguna yang bisa bocor.
- Alat Kunci PDF menyandi berkas dengan AES-256 (PDF 2.0, revisi 6), dengan panjang password minimal 8 karakter.
- Fitur AI mengirim naskah ke server GPU internal Diskominfo lewat sambungan ber-certificate pinning. Sertifikat yang tidak cocok membatalkan pengiriman, dan dokumen tidak disimpan di sisi server AI.
Dasar acuan
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2024.
- Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 443 Tahun 2025 tentang Algoritma Kriptografi Indonesia.
Riwayat perubahannya dapat dilihat di halaman Changelog.
Menemukan celah keamanan? Laporkan ke Diskominfo Kutai Timur melalui menu Bantuan. Laporan yang bertanggung jawab kami tindak lanjuti.